Medan - Indonesia tengah berupaya menuju tahun 2045 bersih dari korupsi. Bahaya korupsi tidak hanya soal ngentit-mengentit uang, tetapi juga kepada sikap dan mental. Korupsi jelas perilaku yang buruk dan bisa merusak bangsa.
Untuk itu gairah memerangi korupsi tidak boleh padam. Jika dibiarkan, ia akan tumbuh menjadi kebiasaan yang sistemik dan menjadi budaya. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi yang dikemas menarik melalu media kreatif, semisal festival pemutaran film.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyelenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) Movie Day 2026. Tahun ini ACFFEST memasuki tahun ke-12 dan konsisten menggunakan film sebagai medium kampanye. Bukan sekadar program tahunan KPK, lebih dari itu, ACFFEST Movie Day 2026 adalah cara lain bagi KPK menyuarakan pesan antikorupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menyampaikan, ACFFEST Movie Day 2026 bertujuan agar generasi muda terutama pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, hingga masyarakat umum yang tertarik di industri film, terinspirasi dan perhatian terhadap isu korupsi.
“Film dapat menjadi media yang menarik dan efektif untuk menyebarkan semangat antikorupsi karena jauh lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga pesan yang ingin disampaikan KPK dapat tersampaikan dan terserap,” ujar Amir Arief yang juga Festival Director ACFFEST 2026, dalam keterangan tertulis di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026).
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di 12 provinsi mencakup 40 Kota/Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Riau, Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan DKI Jakarta.
Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi kedua setelah sebelumnya acara digelar pertama kali di Kalimantan Selatan. Di Sumut, kegiatan digelar selama tiga hari di tiga kota, yakni Medan (8 April), Samosir (21 April) dan Indrapura (25 April).
Selama tiga hari, seluruh masyarakat Serambi Mekkah akan disuguhkan festival edukatif nan atraktif, mulai dari pemutaran film pendek dilanjut diskusi bersama narasumber kompeten dari komunitas film, akademisi, dan penyuluh antikorupsi, lalu ada pertunjukan seni lokal sebagai bentuk pendekatan kultural, produksi konten, hingga dialog publik melalui media.
Sineas dan Asesor Film Indonesia sekaligus pemilik Yayasan Sinema Manuprojectpro Indonesia, Immanuel Prasetya Gintings, mengapresiasi inisiasi KPK menghadirkan ACFFESST sejak 2013. Ia mengatakan, menyampaikan pesan antikorupsi melalui karya kreatif seperti film adalah pilihan yang baik, karena dengan cara penyampaian yang tepat sesuai target audiens akan memberikan dampak lebih nyata ke depannya.
“Dari sejarah Perang Dunia II, media-media audiovisual digunakan sebagai propaganda untuk mempengaruhi atau membuat orang lain yakin dengan apa yang terjadi. Artinya, segala sesuatu yang ada dalam proses kreatifitas film dapat mengedukasi seseorang tanpa harus memaksa. Orang akan lebih mudah menyerap pesan melalui apa yang disaksikan dari film tersebut, khususnya mengerti dampak negatif dari korupsi,” papar Immanuel yang juga menjadi pemateri diskusi film antikorupsi di ACFFEST 2026 wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, ekosistem film tetap membutuhkan festival sebagai titik temu seluruh perangkat atau unsur perfilman. Dan, industri perfilman daerah adalah medium tepat untuk diskusi dan edukasi social-life di kalangan generasi muda. “Film adalah satu-satunya media paling efektif untuk menjangkau pikiran dan perasaan. Unsur-unsur yang ada di perfilman adalah agen-agen perubahan yang baik apabila digunakan sebagai ‘alat’ untuk menyebarkan nilai integritas dan pencegahan korupsi khususnya jika bicara ekosistem perfilman daerah,” pungkasnya.
Sayembara Film, Terbuka untuk Para Sineas
Sebagai upaya KPK untuk menanamkan arti penting partisipasi masyarakat dalam melawan segala bentuk tindak korupsi, pada ACFFEST 2026 juga digelar kompetisi film pendek yang dihelat rutin sejak 2013 lalu. Kali ini tajuknya, ‘Dari Lensa, Integritas Terjaga’.
Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Adhi Setyo Tamtomo sekaligus Program Director ACFFEST 2026 menyebut, ACFFEST tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang belajar, produksi, dan distribusi karya yang mendorong lahirnya sineas muda dengan perspektif-perspektif baru dalam memaknai isu antikorupsi, sekaligus memperluas jangkauan kampanye melalui karya-karya audiovisual yang relevan dengan konteks sosial masyarakat.
“Selama ini publik sering memaknai film antikorupsi sebagai cerita tentang tindakan korupsi secara langsung. Sebabnya, sayembara film ACFFEST menjadi ajang tepat untuk menularkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan bagi masyarakat luas, terutama anak muda sebagai the agent of change,” tutur Adhi.
Sineas Muda asli Sumatera Utara, Christian Fau, berharap, program ACFFEST dapat menciptakan ekosistem film nasional yang sehat secara moral dan mandiri. “Kita berharap ACFFEST membawa nilai-nilai jujur, berani dan hebat, tidak hanya berhenti pada naskah film saja tetapi juga diterapkan pada praktek kerja industri itu sendiri khususnya di Kota Medan. Termasuk perihal transparansi kontrak dan kehormatan terhadap Hak Cipta,” ujarnya.
Menurutnya, film daerah adalah medium yang sangat strategis dan tajam karena korupsi seringkali bukan sekadar angka di berita, melainkan praktek-praktek kecil yang tersembunyi di balik adat, kebiasaan atau relasi kekuasaan.
Sebab itu, ia berharap film daerah tidak dipandang sebagai eksistensi budaya saja yang menampilkan tarian atau pemandangan alam, tetapi sebagai ruang dialektika.
“Jika generasi muda mampu mengkritik lingkungannya lewat karya seni film yang jujur, maka mereka sedang membangun pondasi negara yang bersih karena pada akhirnya musuh terbesar korupsi bukanlah negara, melainkan budaya malu dan integritas yang tumbuh dari akar rumput,” lugas Christian.
Para sineas nantinya diberikan kesempatan untuk mengirimkan karya mereka berupa film pendek dan ide cerita film pendek fiksi berdurasi maksimal 15 menit. Kompetisi ini terbuka untuk umum dan pendaftarannya sendiri dibuka mulai 1 April hingga 8 Mei 2026 untuk kategori Kompetisi Ide Cerita Film Pendek dan Kompetisi ACFFEST Regional Barat (Sumatera dan Kalimantan). Sedangkan kategori Kompetisi Film Pendek Fiksi dan Kompetisi Film Pendek Pelajar, serta Kompetisi Film Pendek Vertikal Kementerian/Lembaga pendaftarannya dibuka 1 April hingga 29 Mei 2026.
Khusus wilayah Sumatera Utara, satu proposal dengan ide cerita terbaik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp60 juta, dan sepuluh proposal ide cerita terpilih berhak mengikuti Movie Camp serta mendapat pendampingan teknis dari mentor profesional di kelas workshop.
Pembuat film yang ide ceritanya menjadi yang terbaik akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan pada Juli-September 2026. Film-film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian, kemudian akan diputar pada Malam Penganugerahan ACFFEST 2026 di Jakarta pada 25 November mendatang, jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).
Baik kategori film pendek fiksi maupun proposal ide film pendek, keduanya harus mengangkat tema antikorupsi dengan memuat nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan. (sb04/Ferry)

