![]() |
Musyawarah Koperasi Merah Putih di Desa Pardugul |
Dalam musyawarah itu turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Samosir, Rista Sitanggang, BPD Desa Pardugul, Camat Pangururan dan Kepala Desa Pardugul.
Kepala Desa Pardugul, Gunawan Sinurat mengatakan, sesuai amanah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, bahwa Koperasi Merah Putih harus segera dibentuk.
“Tujuan dibentuknya koperasi ini bagaimana supaya desa itu mandiri dalam segi ekonomi dan pendapatan desa. Maka Koperasi Merah Putih ini harus segera kita bentuk. Setelah terpilihnya pengurus, selanjutnya Koperasi Merah Putih Pardugul akan di Akte Notariskan,” kata Gunawan.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Samosir, Rista Sitanggang menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi produsen. Sebab kata Rista, apa yang menjadi potensi di desa tersebut agar dapat dikembangkan melalui koperasi ini.
“Seperti contoh tanaman jagung. Maka hasil dari pertanian itu kita buat di koperasi ini untuk pemasaran nya. Tidak hanya pertanian, dibidang UMKM ketahanan pangan dan tenun ulos, boleh juga dimasukkan di dalam koperasi ini,” jelas Rista.
Dirinya mengimbau warga Desa Pardugul kompak dalam menjalankan koperasi tersebut. Sehingga tujuan di koperasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat Pardugul.
“Sehingga tujuan pencapaian akhir bagaimana perkembangan perekonomian dapat dirasakan oleh warga Desa Pardugul. Terkait pemilihan pengurus, semua adalah musyawarah dan keputusan anggota,” terangnya.(Romual Tobing)