• Jelajahi

    Copyright © Samosir Berita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Samosir Gelar Rapat Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Jumat, Juli 04, 2025, 01:34 WIB Last Updated 2025-07-03T18:34:48Z

    Pemkab Samosir melalui Dinas KetahananPangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

    Samosir - Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (3/7) di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kec. Pangururan, Samosir.

    Rapat ini merupakan pertemuan kedua dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan agenda pemaparan naskah akademik. 

    Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini.

    "Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder,” kata Hotraja.

    Dikatakan, saat ini Pemkab Samosir masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.

    Penyusunan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi dimaksud, merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan ranperda ini.

    Hotraja berharap, agar ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini.

    "Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani,” ujarnya.

    Hotraja menambahkan, penyusunan ranperda ini sebagai kewajiban pemerintah daerah, namun membutuhkan peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan petani.

    Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir. 

    Dirinya berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda ini. Oleh karena itu, peserta yang hadir dalam rapat ini diharapkan agar memahami, sebagai perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.

    "Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita," ujarnya.

    Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Ia berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

    Penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan.(SB/Romual Tobing)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini