-->
  • Jelajahi

    Copyright © Samosir Berita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Polisi Rudakpaksa dan Bunuh Dosen S2 di Jambi

    Senin, November 03, 2025, 15:13 WIB Last Updated 2025-11-03T08:15:47Z
    Pelaku pembunuhan dosen S2, Bripda Waldi
    : Tribunnews.com


    Jambi - Brigadir Pangkat Dua (Bripda) Waldi, oknum polisi berusia 22 tahun dari Polres Tebo, berhasil dibekuk setelah diduga merampok, merudapaksa, dan membunuh dosen EY (37) di rumahnya di Kabupaten Bungo, Jambi, pada 1 November 2025.

    Dilansir dari Tribunmedan.com, kasus ini terungkap berkat kecurigaan teman korban yang mengirim pesan dan menerima balasan dari pelaku, meski korban sudah meninggal dunia.

    EY ditemukan tewas dengan wajah tertutup bantal dan luka lebam di berbagai bagian tubuh, diduga juga menjadi korban pemerkosaan.

    Pelaku menggunakan wig untuk mengelabui CCTV dan warga sekitar saat keluar masuk rumah korban, serta berusaha menghapus jejak dengan mengepel dan melap area kejadian.

    Barang berharga korban seperti mobil, motor, handphone, dan perhiasan hilang dan ditemukan di lokasi berbeda.

    Motif pembunuhan diduga kuat karena dendam asmara, setelah pelaku yang pernah berpacaran dengan korban ditolak untuk kembali menjalin hubungan. Dosen EY berusia 37 tahun lulusan S2, sedangkan Bripda Waldi belum lama masuk bintara polisi dan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

    Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan proses hukum akan berjalan transparan meski pelaku adalah anggota Polri. Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.(tbn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini