-->
  • Jelajahi

    Copyright © Samosir Berita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Sopirnya

    Sabtu, November 22, 2025, 00:31 WIB Last Updated 2025-11-21T17:31:07Z
    Foto: dok


    Medan - Empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, telah ditangkap Polrestabes Medan. Mantan sopir si hakim, Fahrul Aziz Siregar, disebut sebagai dalang pembakaran. Motifnya gegara sakit hati.

    Dilansir dari detik.com, kebakaran melanda rumah Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/11). Kebakaran terjadi di kamar Khamozaro. Polisi telah memeriksa puluhan saksi dan rekaman CCTV dari lokasi dan dari luar kompleks.

    "Perannya adalah dengan sengaja dan berencana membakar (rumah korban)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

    Calvijn mengatakan ada banyak hal yang memicu Fahrul merasa sakit hati dan dendam kepada Khamozaro. Adapun tiga pelaku lainnya yaitu Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

    Menurut hasil penyelidikan, Calvijn menjelaskan, Fahrul Azis melakukan pembakaran itu sendiri. Sebelumnya, Fahrul sudah cukup lama bekerja dengan korban.

    "Tersangka mengetahui seluk beluk yang ada di komplek dan di rumah (korban)," ujar Calvijn.(***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini