-->

Iklan

Penetapan Tersangka Korupsi WFC Tak Ada Kaitan Ke Pemkab, Pembangunan Lapangan Basket Sesuai Konsep

Kamis, Februari 05, 2026, 15:34 WIB Last Updated 2026-02-05T08:34:20Z
Waterfront City Pangururan.(Dok)

Samosir - Terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Waterfront City (WFC) Pangururan tidak ada kaitannya ke Pemkab Samosir, bahkan pembangunan Lapangan Basket di lokasi Waterfront City tersebut sudah sesuai konsep.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Samosir Tetty Naibaho kepada wartawan, Rabu (5/2) di Pangururan.

“Pembangunan Lapangan Basket sudah sesuai dengan konsep desain Waterfront City Pangururan. Dimana Kementerian PU RI dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara hanya membangun lantai Lapangan Basket,” kata Tetty.

Ia menjelaskan lagi, Kementerian PU RI hanya hanya membangun lantai Lapangan Basket, sementara fasilitas pendukung lainnya menggunakan APBD Pemkab Samosir.

“Sedangkan membangun fasilitas pendukung lainnya agar dapat difungsikan menjadi Lapangan Basket berasal dari APBD Kabupaten Samosir,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan Lapangan Basket tersebut tidak merubah fungsi, tetapi meningkatkan fungsi agar dapat dimanfaatkan. “Pembangunan Lapangan Basket tersebut tidak merubah fungsi. Dan pembangunan Lapangan Basket sudah kami koordinasikan dengan pihak BPPWSU,” imbuhnya. 

Ditanyakan apakah ada kaitannya ke Pemkab Samosir terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Waterfront City Pangururan di Kejatisu, ia hanya menjawab "tidak ada".(sb05)
Komentar

Tampilkan

Terkini