-->

Iklan

Peserta Magang Selundupkan Narkoba ke Lapas

Senin, Februari 23, 2026, 07:48 WIB Last Updated 2026-02-23T00:48:03Z
DAD beserta barang bukti diamankan polisi

Simalungun - Seorang laki-laki berinisial DAD, 22, tertangkap tangan saat akan menyelundupkan narkotika jenis sabau, ganja dan ekstasi ke dalam Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar yang berlokasi di Pematangraya.

DAD adalah warga Jalan Sriwijaya No. 89, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, merupakan peserta Magang Batch II 2025 di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar itu. DAD diduga memanfaatkan statusnya sebagai peserta magang menyelundupkan narkoba untuk diberikan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22/2/2026) siang memaparkan modus penyelundupan barang haram dkmaksud. " Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba dengan pelaku adalah peserta magang di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Ini adalah modus yang sangat mengkhawatirkan karena memanfaatkan celah kepercayaan yang diberikan kepada peserta magang," ujar AKP Verry.

Pelaku DAD diamankan pegawai Lapas Sabtu (31/1/2026) sekira pkl. 10.00 WIB dan selanjutnya menginformasikan kepada Polres Simalungun. " Pada Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, kami memperoleh informasi dari pegawai Lapas Kelas II-A Narkotika Pematangsiantar bahwa mereka telah mengamankan seorang laki-laki inisial DAD yang sedang magang di sana karena membawa narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi untuk diberikan kepada narapidana inisial AF dan AP," ungkap AKP Verry merinci informasi awal.

Mendapat informasi tersebut, personel Polres Simalungun langsung bergerak cepat mendatangi Lapas Kelas II-A Narkotika Pematangsiantar yang berada di Pamatangraya, untuk mengamankan tersangka.

"Sesampainya di TKP sekira pukul 13.00 WIB, tim langsung mengamankan DAD yang sudah diamankan pegawai lapas. Ini adalah respons cepat dari Polres Simalungun," ujar AKP Verry.

Jumlah barang bukti yang disita sangat signifikan. Tim mengamankan satu bungkus ganja dibalut plastik warna biru dengan berat bruto 9,11 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, dan satu plastik bungkus rokok berisi sabu dengan berat keseluruhan 15,76 gram.

" Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip sedang berisi empat pil ekstasi dengan berat bruto 1,91 gram, satu plastik besar berisi 11 lembar kertas tiktak, dan satu buah handphone merk iPhone warna coklat," ungkap AKP Verry merinci barang bukti.

Yang lebih mengejutkan, saat dilakukan interogasi, DAD mengaku bahwa narkotika tersebut dibawanya dari Pematangsiantar atas arahan dari dua narapidana, AF dan AP, yang kini dalam proses untuk dikembangkan kasusnya apakah masih ada jaringan di atasnya.

" Ini adalah modus yang sangat terorganisir. Narapidana yang seharusnya menjalani hukuman justru masih bisa memesan dan menerima narkoba dari luar dengan bantuan peserta magang. Ini menunjukkan betapa liciknya jaringan narkoba ini," ujar AKP Verry dengan nada serius.

Polres Simalungun sangat mengapresiasi kerja sama pegawai Lapas yang sigap mengamankan pelaku sebelum narkoba tersebut sampai ke tangan narapidana.
 "Tanpa kerja sama yang baik dari pegawai lapas, mungkin penyelundupan ini tidak akan terungkap. Ini adalah bukti bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam pemberantasan narkoba," ungkap AKP Verry.

Status DAD sebagai peserta magang membuat kasus ini semakin memprihatinkan. "Seharusnya peserta magang adalah generasi muda yang ingin belajar dan berkontribusi pada sistem pemasyarakatan. Tapi justru dimanfaatkan untuk kejahatan narkoba. Ini sangat disayangkan," ujar AKP Verry.

Tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

" Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU," ungkap AKP Verry.

" Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba," ujar AKP Verry menutup keterangan.(sb01)
Komentar

Tampilkan

Terkini