![]() |
| Polres Pematangsiantar menyelesaikan kecelakaan lalu lintas yang berujung dengan penganiayaan melalui mediasi. |
Pematangsiantar - Polres Pematangsiantar menyelesaikan kecelakaan lalu lintas yang berujung dengan penganiayaan melalui mediasi.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (25/2) menyebutkan personel piket dan Pamapta 1 Polres bersama Polsek Siantar Martoba dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres merespon cepat dengan melakukan pengecekan penganiayaan di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Selasa (24/2) pukul 10:00.
Menurut Kasi Humas, sebelumnya masyarakat berinisial BT melaporkan ke Call Center 110 Polres terjadinya kecelakaan lalu lintas berujung dengan penganiayaan di Jl. Sisingamangaraja itu.
Selanjutnya, operator Call Center 110 Polres langsung meneruskan laporan BT ke piket Polsek Siantar Martoba dan personel piket itu merespon cepat dengan melakukan pengecekan.
Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket Polsek Siantar Martoba bersama Pamapta 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan penganiayaan itu antara RFS dan DS. Kemudian, pihak kepolisian melakukan mediasi.
"Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat ke Call Center 110 Polres, situasi berlangsung aman dan kondusif," akhir Kasi Humas.(sb01)
