-->

Iklan

Polres Samosir Bakal Tindaklanjuti Penyadapan Getah Pinus

Senin, Februari 23, 2026, 13:27 WIB Last Updated 2026-02-23T06:27:11Z
AKBP Rina Nirwana Tarigan saat menggelar silaturahmi bersama Wartawan 

Samosir - Kapolres Samosir AKBP Rina Nirwana Tarigan menyikapi terkait penyadapan getah pinus di Samosir secara berlebihan, khususnya dengan metode melingkar yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan kerusakan lingkungan.

Hal itu diungkapkan AKBP Rina pada saat menggelar silaturahmi bersama Wartawan, Kamis (19/2) di Topi Tao Pangururan. 

Ia mengatakan, setelah mendengar keluhan dari masyarakat terkait penyadapan getah pinus, ia memerintahkan Kasat Intelkam untuk mengumpulkan seluruh informasi. Kemudian Sat Intelkam Polres Samosir memasuki kawasan hutan selama 6 jam.

“Ternyata dilokasi ada yang namanya Kelompok Tani Hutan (KTH). Penjelasan dari Kasat Intel, bahwa mereka ini ada bagian-bagian dibawah KPH Xlll Dolok Sanggul. Kita akan ketemu dengan pihak KPH Xlll Dolok Sanggul, kepala desa dan tokoh masyarakat,” terangnya.

“Maksud saya, jangan polisi yang diadu dengan masyarakat. Mereka terima untungnya tapi masyarakat yang terkena imbasnya. Sehingga saya mengatakan kepada pak kasat agar mengumpulkan seluruh informasi, agar mereka melihat juga cara penderesan yang benar itu seperti apa, janganlah pula dideres sekeliling pohon itu ya matilah pohonnya,” tegasnya.

Hal itu menjadi agenda serius oleh Polres Samosir. Dirinya bertekad akan menindaklanjuti hal tersebut, guna memberikan efek jerah terhadap penyadap getah pinus secara berlebihan, khususnya dengan metode melingkar (girdling) hingga mengelilingi batang pohon. (sb01/Romual)
Komentar

Tampilkan

Terkini