-->

Iklan

KAMRAD Soroti Dugaan Penyimpangan di PDAM Tirta Silaupiasa, Siap Gelar Aksi Besar

Sabtu, Maret 28, 2026, 23:21 WIB Last Updated 2026-03-28T16:21:34Z

Asahan - Ketua Konsilidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk demokrasi ( KAMRAD ) Maruli Siahaan menyoroti serius dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan di PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan. Temuan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurut Maruli Siahaan Berdasarkan hasil investigasi lapangan, telaah dokumen, serta analisis terhadap Laporan Auditor Independen Tahun 2023, KAMRAD menemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian serta berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

"Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian nilai dalam pengadaan kendaraan dinas roda dua Tahun Anggaran 2022 yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar. Selain itu, peningkatan beban bahan kimia dalam proses pengolahan air juga dinilai tidak sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat" ungkap Maruli di Asahan. Sabtu ( 28/03/2026).

Di lapangan, keluhan masyarakat terus bermunculan. Warga di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Mutiara dan Kelurahan Siumbut Baru mengaku masih menerima air dalam kondisi keruh serta distribusi yang tidak stabil. 

"Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelayanan yang belum maksimal dan perlu dievaluasi secara menyeluruh"katanya

Ketua umum lembaga KAMRAD, Maruli Harahap menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya persoalan serius yang tidak cukup diselesaikan secara internal.

“Kami menemukan adanya indikasi yang perlu diuji secara terbuka dan profesional. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, KAMRAD menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 30 Maret 2026, dengan titik kumpul di Alun-Alun Kota Kisaran, kemudian bergerak menuju Kantor PDAM Tirta Silaupiasa dan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Dalam aksinya, KAMRAD mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait di PDAM Tirta Silaupiasa guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan mark-up dan ketidakefisienan penggunaan anggaran.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didorong untuk melakukan peninjauan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi.

KAMRAD menilai, apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan semakin memperkuat persepsi publik terhadap lemahnya pengawasan serta rendahnya akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.

Aksi ini disebut sebagai langkah konstitusional dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Massa aksi menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip damai, namun tetap tegas dalam menyampaikan tuntutan. (sb03/Ferry)
Komentar

Tampilkan

Terkini