-->

Iklan

Azhari AM Sinik Tantang Komisi C DPRD Sumut Untuk Batalkan Program Gebyar Pajak Rp28 Miliar

Kamis, April 02, 2026, 07:37 WIB Last Updated 2026-04-02T00:37:40Z

Rencana alokasi anggaran fantastis senilai Rp28 miliar untuk program Gebyar Pajak 2026 yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menuai kritik keras. Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, secara tegas menantang Komisi C DPRD Sumut untuk segera membatalkan proyek tersebut.

Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Ari tersebut di Medan, pada kamis (2/4/2026). Menurutnya, anggota dewan harus mengambil tindakan nyata dan tidak hanya sekadar memberikan kritik di permukaan dan cari panggung.

“Kita minta Komisi C jangan asal cakap saja dan cari panggung. Kalau memang berani, batalkan itu anggaran Rp28 miliar yang dialokasikan untuk proyek pengadaan Gebyar Pajak 2026 yang telah berjalan,” tegas Azhari dalam pernyataannya.

Kejanggalan Tender dan Sorotan Publik
Proyek Gebyar Pajak ini menjadi sorotan tajam publik, karena DPRD dinilai kurang tepat sasaran, terutama di tengah kondisi tekanan ekonomi saat ini. Dana sebesar itu dialokasikan hanya untuk kegiatan seremonial yang rencananya akan digelar sebanyak empat kali.

Diketahui, proyek ini sudah selesai dalam tahapan lelang. “Pasalnya proyek tersebut telah selesai terjadi pelelangan dan dimenangkan oleh PT Swara Lentera dengan nilai penawaran harga 27,8 miliar dan sudah berjalan,” ungkap Azhari. 

Proses tender proyek ini sebelumnya juga sudah disorot terkait persyaratan yang dinilai kaku dan sulit dipenuhi secara wajar oleh peserta lelang lainnya, terindikasi telah terkondisikan pemenangnya.

Politik Anggaran

Lebih lanjut, Azhari menyuarakan kekhawatirannya mengenai potensi adanya kesepakatan terselubung di balik polemik anggaran ini. Ia mendesak DPRD untuk membuktikan komitmen pengawasannya hingga tuntas, dan jangan bermuka dua.

“Nah buktikan, DPRD jangan asal cuap saja di media dan bermuka dua cari panggung. Ujung-ujungnya nanti bargaining terhadap anggaran belanja tersebut,” katanya. Ia menambahkan bahwa publik patut waspada terhadap dinamika politik anggaran di DPRD Sumut, hal seperti ini sering kali terjadi dan berakhir pada kepentingan tertentu, kebanyakan bersandiwara dan cari panggung minta bagian.

“Kalau berani, batalkan itu anggaran Gebyar Pajak 2026 di Bapenda senilai 27,8 miliar, umumkan ke publik, bahwa DPRD telah membatalkan dan mencoreng anggaran tersebut, “ tegasnya menantang pihak legislatif.

Ari menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seharusnya memiliki sense of crisis yang tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang untuk stabil.

Menurutnya, menghamburkan puluhan miliar uang negara untuk sebuah acara seremonial adalah bentuk ketidakpekaan terhadap realitas di lapangan.

Ia menilai, dana sebesar Rp28 miliar tersebut akan jauh lebih berdampak nyata jika dialihkan untuk program padat karya, perbaikan infrastruktur daerah yang masih memprihatinkan, atau subsidi bagi pelaku UMKM.

“Jangan sampai masyarakat terus dituntut untuk taat membayar pajak, tetapi uang hasil keringat rakyat tersebut justru dihambur – hamburkan untuk kegiatan yang terkesan seperti pesta pora berbalut sosialisasi,” tukasnya.

Desakan Evaluasi

Sebagai langkah konkret, LIPPSU secara resmi mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menunda dan mengeksekusi proyek tersebut dan mengevaluasi total kinerja Bapenda Sumut. Atau Gubernur punya kepentingan terselubung dibalik kegiatan proyek tersebut. Ari juga memberikan ultimatum keras terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender yang memenangkan PT Swara Lentera.

Ia menegaskan, apabila proyek ini tetap dipaksakan berjalan tanpa adanya transparansi dan rasionalisasi anggaran, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kita akan terus mengawal jalannya proyek ini. Jika nantinya ditemukan indikasi persekongkolan atau mark-up yang berujung pada kerugian keuangan daerah. LIPPSU tidak akan segan untuk membawa temuan ini dan melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum agar diusut tuntas,” pungkas Ari. (sb04/Ferry)
Komentar

Tampilkan

Terkini