Medan - Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) mendapat sorotan tajam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) karena masih banyaknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Medan.
Kordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly menjelaskan penyebab maraknya bangunan tanpa PBG dikota Medan tidak lepas kurangnya pengawasan dari instansi terkait dan pihak kecamatan serta kelurahan.
"Sebenarnya simpel untuk mengatasi masalah PBG, asal pihak kecamatan dan kelurahan benar kerjanya serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) yang dibantu Sat Pol PP mau turun langsung kelapangan untuk memastikan bangunan yang berdiri di Kota Medan memiliki PBG, saya juga meminta kepada Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan di efaluasi kinerjanya karena yang bersentuhan sama masyarakat atau warga di lingkungan tersebutkan mereka, saya menduga dan bukan rahasia umum jika selama ini ada permainan ditingkat akar rumput" ujar Azmi di Medan. Minggu (12/04/2026).
Azmi menyarankan kepada Walikota Medan untuk membuat terobosan baru dari Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan terkhusus Dinas Perkimcikataru dan Sat Pol PP, agar kebocoran PAD yang bersumber dari PBG bisa di atasi.
"Selain pengawasan kalau bisa Perkimcikataru dan Sat Pol PP jemput bola jangan menunggu, itu pun kalau jika kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan kurang proaktif dalam menindaklanjuti perintah wali kota"terangnya
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan retribusi PBG membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan di lapangan. Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Medan yang diduga belum memiliki PBG, namun tetap berdiri tanpa tindakan tegas dari pemerintah.
“Kami menduga ada banyak bangunan yang tidak mengantongi PBG, tetapi tidak ada penindakan yang jelas. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan pengawasan dinas?” ujarnya.
Azmi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“KAMAK akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran atau potensi korupsi, kami siap melaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Azmi Meminta kepada Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Kadis perkimcitaru Kota Medan jika tidak mampu menjalankan tugasnya harus berani mundur menjadi Kadis.
"Wali Kota Medan harus tegas untuk mengevaluasi kinerja Kadis perkimcitaru. Kalau tidak berani atau mampu mengantisipasi kebocoran PAD saat ini minta mundur saja, karena saya yakin masih banyak sosok yang mampu mengatasi masalah Izin PBG di kota Medan"terangnya.
Sementara Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Jhon Ester Lase, ST, M.Si saat dikonfirmasi sampai berita ini dimuat belum memberi tanggapan. (sb04/Ferry)
