-->

Iklan

Kamak Jilid II, Kejatisu Siap bentuk Tim Untuk Lakukan Penyidikan Dugaan Pengkondisian Paket Proyek TA 2026

Selasa, Juni 23, 2026, 20:58 WIB Last Updated 2026-06-23T13:58:32Z

Medan – Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution, Medan Johor dan kantor Dinas Perkim Kota Medan, Selasa (23/6/2026). KAMAK kembali mendesak Kejagung dan Kejati Sumut segera memeriksa Wali Kota Medan Riko Uwas dan sejumlah pejabat Dinas Perkimcikataru Kota Medan atas dugaan pengkondisian paket proyek TA 2026 senilai ratusan miliar rupiah.

Koordinator aksi KAMAK Azis Sibarani menyebut KAMAK tidak akan berhenti menekan aparat penegak hukum untuk secepatnya memanggil nama yang diduga melakukan kongkalikong proyek di Dinas Perkim.

“Kami menyatakan tegas kepada para koruptor dan aparat penegak hukum untuk memproses tanpa pandang bulu siapa pun yang diduga memperkaya diri dari uang negara,” tegas Azis. 

Sementara Wakil Koordinator aksi KAMAK Rudi Hutabarat SH menyoroti sikap pejabat yang mengabaikan instruksi Presiden yang jelas ingin menindak tugas korupsi di Indonesia.

“Maraknya penetapan tersangka korupsi oleh Kejagung dan KPK belum membuat jera. Instruksi Presiden agar menghindari penyalahgunaan wewenang terus diabaikan. Itu sebabnya kami turun lagi,” kata Rudi.

Terpisah Ketua Koordinator KAMAK Azmi Hadly merinci nama-nama yang diminta diperiksa Kejati Sumut, Riko Uwas, Kadis Perkimcikataru John Iase, Kabid Perkim Daniel Aritonang, dan Tenaga Ahli Wali Kota Rio Adrian.  

“Keempatnya diduga ikut mengkondisikan paket proyek di Dinas Perkimcikataru Kota Medan TA 2026 yang berpotensi menyalahi kewenangan dan aturan berlaku,” ujar Azmi.

Saat aksi di Kejati Sumut Perwakilan KAMAK diterima Kasipenkum Kejati Sumut Rizaldi dan anggota Kasi Penerangan Hukum Randi H. Tambunan diruangan PTSB.

“Pada prinsipnya Kejati Sumut berkomitmen memberantas korupsi dan mendukung KAMAK. Untuk poin 1, 2, 3, 4, semua data sampaikan ke PTSB. Nanti secepatnya dibentuk tim penyelidikan,” kata Rizaldi.

Usai dari Kejati Sumut, massa KAMAK bergerak ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan masa aksi diterima Katim bidang PBL Afis yang berjanji akan menyampaikan aspirasi Masa KAMAK.

“Dengan ini nanti aspirasi KAMAK akan kita sampaikan dan akan kita kabarin mengenai tuntutan dari KAMAK ke Kadis,” ungkap Afis. (sb03/Roy)
Komentar

Tampilkan

Terkini