• Jelajahi

    Copyright © Samosir Berita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua LPA Provsu Percayakan Ria Gurning Sebagai Ketua LPA Kab.Samosir

    Sabtu, April 19, 2025, 20:47 WIB Last Updated 2025-04-19T15:22:27Z
    Ketua LPA Provsu Percayakan Ria Gurning Sebagai Ketua LPA Kab.Samosir 

    Samosir Berita - Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Samosir karena tidak lama lagi akan dibentuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA), organisasi atau badan yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak ini akan dipimpin oleh Ria Gurning seorang sosok wanita yang selama ini juga sudah berbuat banyak untuk masyarakat Samosir.

    Dengan berdirinya (LPA) di Samosir diharapkan akan mengurangi kekerasan kepada anak yang ada di Kabupaten Samosir, hal ini diungkapkan Ria Gurning saat selesai melakukan pertemuan dengan Ketua LPA Provinsi Sumut Muniruddin Ritonga S.H,I.,M.Ag di Medan, Sabtu, (19/04/2025).

    "Mandat Ketua dan pembentukan LPA Kab.Samosir sudah keluar dan selanjutnya audiensi dengan instansi terkait khususnya Bupati Samosir guna mendukung lembaga yang akan dibentuk" jelas Ria

    "Dengan harapan penurunan kekerasan terhadap anak di kab Samosir bisa turun dan diadakan sosialisasi baik kesekolah dan desa-desa terkait" Sambungnya

    Ria menambahkan kelak lembaga yang akan terbentuk berasal dari swadaya masing-masing tidak ada unsur pungli, kecuali bantuan Pemkab Samosir.

    Terpisah Ketua LPA Provinsi Sumut Muniruddin Ritonga S.H,I.,M.Ag berharap kepada Ria Gurning bisa mengibarkan siar perlindungan bagi anak di Kabupaten Samosir.

    "Buat Ria Sebagai Pemengang Mandat LPA Samosir, Semoga Bisa Mengikabarkan Siar Perlindungan Anak di Kab Samosir dan Kita Berharap Akan Semakin Maksimalnya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Hak Anak di Kab.Samosir" harap Ketua LPA Provinsi Sumut Muniruddin Ritonga S.H,I.,M.Ag

    Perlu di ketahui LPA berupa lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). KPAI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, sedangkan LPAI dan Komnas PA adalah lembaga masyarakat. LPAI, misalnya, berperan dalam memajukan hak-hak anak di Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, melalui penanganan dan pendampingan.(rel)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini