Dalam pelantikan, pejabat lama Kasi Pidum, Didik Haryadi resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Parlindungan Situmorang sebagai pejabat baru.
“Sertijab ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menjaga kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Samosir, khususnya di Tindak Pidana Umum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Karya Graham Hutagaol.
Karya Graham menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Didik Haryadi selama masa jabatannya di Kejari Samosir.
Tak lupa ia mengucapkan selamat bertugas kepada Parlindungan Situmorang di Kejari Samosir. “Saya berharap agar dapat membawa inovasi serta meningkatkan kinerja di bidang
Pidana Umum,” harapnya.
Dengan pelantikan ini, dirinya juga berharap kepada seluruh personel Kejaksaan Negeri Samosir semakin optimal dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Romual Tobing)