-->

Iklan

Azhari AM Sinik: Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut Kian Menyengat Hidung

Rabu, Maret 04, 2026, 21:47 WIB Last Updated 2026-03-04T14:47:34Z

  • Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024/2025.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik yang akrab disapa Ari, kepada wartawan di Medan, Rabu (04/03/2026), menyebut pihaknya menemukan sejumlah item belanja yang dinilai janggal, baik dari sisi nilai maupun urgensinya.

“Kami mencermati dokumen pengadaan yang terpublikasi dan menemukan sejumlah kegiatan dengan nilai cukup fantastis. Ini menimbulkan pertanyaan publik, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah,” ujar Ari. 

Temuan Investigasi Awal
Temuan Investigasi Awal Dalam penelusuran LIPPSU, beberapa kegiatan yang disorot antara lain: Renovasi dan Pengadaan Fasilitas, Renovasi gedung kantor/rumah dinas Ketua DPRD Sumut sebesar Rp1,23 miliar, Rehabilitasi kamar mandi Gedung Paripurna Rp137,7 juta.

Belanja modal mebel/furniture Rp1,91 miliar, Pengadaan 200 unit meja rapat lipat senilai Rp1,4 miliar atau sekitar Rp7 juta per unit.

Menurut Ari, harga satuan meja lipat tersebut perlu diuji kewajarannya melalui audit independen. “Kami menduga ada potensi mark-up yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum,” katanya.

LIPPSU juga menyoroti pengadaan 110 unit laptop senilai Rp2,03 miliar serta pengadaan 7 unit Apple iPad dan laptop perencanaan senilai Rp194,5 juta.

“Pengadaan perangkat teknologi tentu penting, tetapi harus transparan dan sesuai kebutuhan riil,” ujarnya.

Pemeliharaan dan Operasional
Selain itu, ditemukan anggaran pemeliharaan AC sebesar Rp702 juta, sewa 20 titik billboard Rp700 juta, serta pemeliharaan lift, elevator, dan ekskavator yang totalnya lebih dari Rp560 juta.

Tak hanya itu, belanja pengharum ruangan sebesar Rp185,1 juta juga kembali disorot sebagai indikasi pemborosan anggaran.

Ari menambahkan, LIPPSU juga tengah menelusuri pola pencairan anggaran perjalanan dinas yang disebut-sebut memiliki lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya menduga terdapat potensi praktik perjalanan dinas fiktif atau penggelembungan biaya yang kerap menjadi modus klasik dalam kasus korupsi anggaran daerah.

Menurutnya, investigasi dilakukan dengan menghimpun data dari sistem pengadaan elektronik, dokumen pelaksanaan anggaran, serta membandingkan harga satuan dengan standar biaya umum yang berlaku. “Kami bekerja berbasis data. Semua temuan kami sandarkan pada dokumen resmi yang bisa diverifikasi,” tegas Ari.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dan pengaduan dari internal yang enggan disebutkan identitasnya. Informasi tersebut, kata Ari, akan diverifikasi lebih lanjut sebelum diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum sebagai bahan laporan tambahan.

LIPPSU memastikan akan membawa hasil investigasi lengkap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi transparan dari pihak Sekretariat DPRD Sumut. “Kami ingin tata kelola anggaran di lingkungan legislatif benar-benar bersih dan akuntabel. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Sumut belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan investigasi tersebut. LIPPSU menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik. (sb03/Ferry)
Komentar

Tampilkan

Terkini