-->

Iklan

Diduga Tebang Pilih Wartawan, Kalapas Pangururan Langgar SOP

Selasa, Maret 03, 2026, 14:51 WIB Last Updated 2026-03-03T07:54:19Z
Kalapas Pangururan Jeremia Sinuraya saat ditemui wartawan. (Samosirberita/Romual)

Samosir – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangururan Jeremia Sinuraya menjadi sorotan sejumlah wartawan usai pelaksanaan rekonstruksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan, Selasa (3/3/2026) 

Pasalnya, terjadi perbedaan perlakuan terhadap awak media terkait larangan membawa alat rekam dan alat komunikasi ke dalam area kegiatan.
Sejumlah wartawan mengaku dilarang membawa alat rekam, termasuk telepon genggam, dengan alasan standar operasional prosedur (SOP) Lapas tidak memperbolehkan alat komunikasi maupun alat perekam masuk ke lokasi rekonstruksi.

Namun di sisi lain, terdapat wartawan yang terlihat diperbolehkan membawa handycam dan melakukan perekaman selama kegiatan berlangsung. Kondisi ini memicu pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan tebang pilih terhadap media.

Kalapas Pangururan menjelaskan bahwa sesuai SOP bahwa tidak diperkenankan membawa alat rekam ke dalam area lapas. 

"Itu sudah sesuai dengan SOP Lapas. Arahan pimpinan. Kami persilahkan menanyakan ke kantor wilayah" Jelas Jeremia. 
Ketika ditanya terkait Lapas yang tebang pilih wartawan, Kalapas menyatakan akan menanyakan persoalan itu kepada jajarannya.
“Nanti akan saya tanyakan ke anggota” ujarnya.

Saat rekonstruksi berlangsung, wartawan berdiri dengan handycam dan tripod penyangga berdiri di dekat pintu ruangan Kalapas. 

Ketika ditanya bahwa disela-sela rekonstruksi Kalapas masuk ke ruangan apakah tidak melihat handycam tersebut, Jeremia menjawab tidak melihat. 

"Saya tidak melihat dan nanti akan saya tanyakan ke anggota saya" Ujarnya. 

Ketika ditanya alasan perlakuan yang berbeda kepada wartawan, Jeremia tidak memberikan jawaban. 

Ketua SMSI Samosir Tetty Naibaho menyayangkan tindakan tebang pilih tersebut. 

"Jika benar SOP melarang seluruh alat rekam dan komunikasi, maka seharusnya aturan itu berlaku sama bagi semua wartawan tanpa pengecualian. Sebaliknya, jika ada diskresi atau kebijakan khusus, publik berhak mengetahui dasar pertimbangannya agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif." Jelas Tetty. 

Tetty berharap tindakan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan pihak lapas menjaga tidak terjadi kesalahpahaman serta menjaga hubungan baik antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers. (sb01/Romual)
Komentar

Tampilkan

Terkini