-->

Iklan

LIPPSU Desak Kejati Sumut Tangkap Aktor Utama Dibalik Kasus Korupsi Stadion Teladan

Jumat, April 03, 2026, 17:38 WIB Last Updated 2026-04-03T10:38:30Z

Medan - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan furniture dan fasilitas pendukung di Stadion Teladan. Temuan ini mengarah pada adanya praktik terstruktur yang melibatkan sejumlah oknum berpengaruh.

Dalam laporan investigatifnya, LIPPSU menemukan indikasi kuat adanya “permufakatan jahat” dalam proses pengadaan, khususnya pada proyek kursi penonton dan papan skor (scoring board). Nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah diduga tidak sebanding dengan progres pekerjaan di lapangan yang hingga kini belum rampung.

Ketua Barapaksi, S. Batubara, menyebut pihaknya mengantongi informasi mengenai keterlibatan sekelompok orang yang dikenal dengan sebutan “orang bapak”. Mereka diduga menjadi aktor kunci dalam mengatur jalannya proyek, mulai dari penunjukan rekanan hingga distribusi pekerjaan.

“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Ada pola yang kami lihat, di mana proyek besar ini dikendalikan oleh lingkaran tertentu yang memiliki akses kuat ke kekuasaan,” ujar Batubara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026).

LIPPSU mengidentifikasi sedikitnya empat inisial yang diduga terlibat, yakni D, F, R, dan S. Keempatnya disebut memiliki kedekatan dengan kepala daerah, sehingga mempermudah proses mendapatkan proyek tanpa mekanisme yang transparan.

Lebih lanjut, investigasi juga menyoroti nilai pengadaan papan skor yang mencapai Rp11,7 miliar serta pengadaan furniture sebesar Rp44 miliar. LIPPSU menduga adanya penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek tersebut.

Perusahaan PT Tasblock Industri Indonesia disebut sebagai salah satu rekanan dalam pengadaan furniture. Namun, LIPPSU menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami sejauh mana peran perusahaan tersebut dalam keseluruhan proyek.

Selain itu, tim investigasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan progres pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan. Proyek revitalisasi stadion yang seharusnya menjadi kebanggaan warga Medan justru terkesan mangkrak dan jauh dari target penyelesaian.

Kronologi kasus bermula sejak proyek revitalisasi Stadion Teladan digulirkan pada 2024 dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Pada tahap awal, proyek ini diklaim berjalan sesuai rencana, namun memasuki pertengahan 2025 mulai terjadi keterlambatan signifikan. Sejumlah pekerjaan fisik tidak menunjukkan progres berarti, sementara laporan administrasi tetap berjalan seolah sesuai target.

Situasi semakin memanas ketika pada pertengahan 2025 para pekerja proyek melakukan aksi protes akibat keterlambatan pembayaran upah. Di saat yang sama, muncul berbagai temuan lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan indikasi penggelembungan anggaran. Sejak itu, sorotan publik dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut proyek ini terus menguat hingga 2026.

Atas temuan ini, LIPPSU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan tidak hanya memeriksa pelaksana teknis, tetapi juga mengusut aktor intelektual di balik proyek tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di level bawah. Komandan dari kasus ini harus diungkap dan diproses secara hukum,” tegas Azhari Sinik di Medan Pada Jumat (03/04/2026).

LIPPSU juga mendorong agar seluruh proyek pembangunan di Kota Medan yang menggunakan anggaran besar dilakukan audit menyeluruh guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait tindak lanjut atas temuan investigasi tersebut. Namun, desakan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek Stadion Teladan terus menguat. (sb04/Ferry)
Komentar

Tampilkan

Terkini