-->

Iklan

Kabur Saat Pengembangan, Pelaku Curat Motor Dinas Kodim Ditembak Polisi di Sergei

Rabu, Mei 20, 2026, 16:20 WIB Last Updated 2026-05-20T09:20:18Z

PEMATANGSIANTAR - Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun.

Pelaku berinisial W (31), warga Dusun VII, Lubuk Cengal, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), ditembak saat berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasus ke wilayah Sergei, lokasi tempat sepeda motor hasil curian diduga dijual.

Sebelumnya, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan W bersama rekannya, IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasatreskrim AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, Serda DHB, saat itu memarkirkan sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army dengan nomor polisi 12426-I untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan lingkungan.

Namun, usai kegiatan selesai, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, dalam waktu tiga hari polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dinas tersebut menggunakan gunting sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan. Mereka juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat proses berlangsung, pelaku W mencoba melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CB 150 R, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu helm, serta satu gunting yang dipakai untuk melakukan pencurian.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim. (rel)
Komentar

Tampilkan

Terkini