-->

Iklan

Keluarga Kecewa, Pembunuh Jimmy Simbolon Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

Senin, Mei 18, 2026, 10:57 WIB Last Updated 2026-05-18T03:57:58Z
Juniatur Simbolon, adik korban. (dok)

Samosir – Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Pengadilan Negeri Balige kembali menggelar sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu warung di Jalan Raya Nainggolan–Onan Runggu, Desa Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa (12/5/2026). Sidang dilaksanakan secara daring atau melalui Zoom.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Andeson Peruzi Simanjuntak menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada terdakwa Penro Samosir (23), warga Onan Runggu.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Jimmy Simbolon (46) meninggal dunia.

Kasus tragis tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu warung di Jalan Raya Nainggolan–Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

Putusan hakim itu pun menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban. Adik korban, Juniatur Simbolon, menilai hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa terlalu ringan dan belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.

“Keluarga sangat kecewa dan tidak menerima putusan majelis hakim. Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan gagang gair-gair padi dan menikam paha korban hingga meninggal dunia,” ujar Juniatur dengan nada sedih.

Menurutnya, pihak keluarga korban akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan memori banding agar hukuman terhadap terdakwa dapat diperberat sesuai tuntutan jaksa.

“Kami dari keluarga korban akan berkoordinasi dengan JPU untuk memohon dilakukan banding agar terdakwa dihukum setimpal sesuai tuntutan jaksa,” tambahnya.

Vonis 9 tahun penjara tersebut juga dinilai jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nova Margaretta, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. (sb01/Romual)
Komentar

Tampilkan

Terkini