Nias Selatan - Terkait viralnya dugaan mangkraknya pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Simuk, Kabupaten, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ranueli Buulolo memberikan klarifikasi kepada media, Rabu (13/05).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ranueli Buulolo menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan proyek lama Tahun Anggaran 2017 yang sebelumnya mengalami putus kontrak.
“Pembangunan rumah dinas tersebut kemudian dilanjutkan kembali melalui anggaran Dinas Kesehatan Nias Selatan pada Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Adapun pekerjaan yang dimaksud adalah Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Simuk, Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp585.440.000 pada Tahun Anggaran 2023.
Ranueli menjelaskan, pembangunan rumah dinas tersebut awalnya terdiri dari tiga kopel atau enam unit rumah yang dibangun pada tahun 2017. Namun, kondisi bangunan saat itu baru terealisasi kurang lebih 40 persen sebelum kontraknya diputus.
Pada tahun 2023, proyek kembali dilanjutkan. Akan tetapi, anggaran yang tersedia disebut belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh bangunan hingga 100 persen.
Ia merinci progres pembangunan rumah dinas tersebut, yakni rumah dinas nomor 1 dan 2 telah selesai dikerjakan dan rumah dinas nomor 3, 4, 5, dan 6 masih belum selesai karena keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pekerjaan lanjutan tersebut telah mencapai progres fisik sekitar 95 persen dan kontrak pekerjaan berakhir pada akhir tahun 2023.
“Pembayaran kepada kontraktor baru terealisasi sebesar 70 persen, sehingga masih terdapat hak kontraktor sekitar 25 persen dari pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ungkap Ranueli Buulolo kepada media. (sb06/Yarmend)
