-->

Iklan

Di Simalungun, Mobil Xpander Rusak Parah Disambar Kereta Api

Minggu, Maret 08, 2026, 08:45 WIB Last Updated 2026-03-08T01:45:52Z
Mitsubishi Xpander disambar kereta api.

Simalungun - Satu unit mobil penumpang Mitsubishi Xpander warna hitam disambar kereta api di Pelintasan Kereta Tanpa Palang Pintu di Km 40+000 perlintasan liar petak jalan Sta Dolok Merangir (Dmr) - Sta Siantar (Sir) Jl. Jengkol Doyong LK III Kelurahan Sinaksak Kec. Tapian Dolok. Kab.Simalungun, Sabtu (7/3/2026) petang.

Dalam peristiwa itu, pengemudi mobil Xpander dan seorang penumpangnya selamat dan hanya mengalami trauma serta luka ringan. Sedangkan kondisi mobil tersebut rusak parah.

Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, begitu menerima laporan bersama Sat Lantas Polres Simalungun langsung bergerak cepat ke TKP, mengevakuasi 2 korban perempuan, masing-masing, Friska Siagian, 27, warga Jalan Intisari, Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai pengemudi dan Pebri Ester Jelita Dohare, 25, warga Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sebagai penumpang yang terluka dan mengamankan barang bukti di perlintasan kereta tanpa palang pintu Jalan Jengkol Doyong itu.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya. Saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu, pada saat bersamaan melintas kereta api KLB V1/10802 (kereta barang atau kontainer) yang datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar. 

"Gerbong bagian belakang kereta api menyenggol bagian depan mobil sehingga kendaraan berubah arah dari posisi semula kemudian menabrak bagian belakang, ungkap Kasi Humas," jelasnya.

Beruntung, galam peristiwa iitu kedua korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sadar meski terluka. " Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan trauma, namun dalam kondisi sadar. Tim kami segera mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis," papar AKP Verry.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama personel Polsek Serbalawan, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan segera dievakuasi agar tidak mengganggu rel kereta api dengan menggunakan bantuan 1 unit truk. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Verry.(sb01)
Komentar

Tampilkan

Terkini