-->

Iklan

KAMAK: Kejati Sumut Usut MBG, Jangan Lindungi Koruptor “Program Presiden”

Kamis, Juni 11, 2026, 18:09 WIB Last Updated 2026-06-11T11:09:59Z

Medan - Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis siang. Mereka datang bukan untuk audiensi basa-basi, tapi menagih nyali Kejati Sumut membongkar dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut KAMAK sudah “dihabisi, dikibuli, dan dikorupsi” elit BGN.

Aksi ini digelar setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. KAMAK menilai, penetapan itu baru pembuka. Sasaran tembak berikutnya harus mengarah ke Sumut, yang diduga jadi salah satu sarang penyimpangan MBG.

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Miliaran, bahkan triliunan rupiah dari program Presiden untuk mengenyangkan dan mencerdaskan anak bangsa, dinikmati oknum pejabat BGN. Ini penghinaan,” tegas, Kordinator aksi Nasional Azmi Hadly didepan Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Kamis (11/6/2026).

Dalam orasinya, KAMAK melontarkan tiga desakan keras:

1. Dukung Kejagung, Jangan Cuma Nonton. KAMAK mendesak Kejati Sumut tidak cuci tangan. Proses hukum atas tiga tersangka eks petinggi BGN harus ditelusuri sampai ke bawah. KAMAK menduga kuat terjadi monopoli, penyalahgunaan kewenangan, dan bancakan uang MBG yang bertentangan langsung dengan komitmen Presiden memberantas korupsi.

2. Panggil dan Periksa Bos MBG Sumut. Kejati Sumut diminta segera memanggil Kepala Korwil BGN/MBG Sumut, Kepala KPPG, dan seluruh pemilik yayasan pengelola titik SPPG di Medan. KAMAK mencurigai adanya mark-up anggaran dan penyajian makanan yang tidak sesuai standar gizi anak sekolah. Lebih tajam, KAMAK “membongkar” dugaan pengkondisian titik SPPG oleh pengusaha berinisial RB.

3. Bedah Yayasan RB yang Kuasai 42 Titik SPPG. Sorotan utama KAMAK mengarah ke sosok Rabuddin alias RB. Pria ini diduga menguasai hampir 42 titik SPPG di Sumut. KAMAK menduga pengelolaannya menyalahi aturan, mulai dari tata kelola bahan makanan, distribusi, hingga penggunaan anggaran. “Usut tuntas aliran dana ke setiap yayasan RB. Jangan sampai ada yang lolos,” desak KAMAK.

KAMAK menutup pernyataannya dengan nada ultimatum. Jika Kejati Sumut masih lamban atau tebang pilih, massa akan kembali turun ke jalan minggu depan dengan jumlah lebih besar.

“Jangan paksa kami turun ke jalan lagi. Usut sekarang, tahan kalau perlu. MBG itu program Presiden, tapi jangan jadi ATM koruptor,” pungkas KAMAK. (sb03/Roy)
Komentar

Tampilkan

Terkini